.

Berita Terkini

selamat milad ke 3 foppsi sulsel

Senin, 14 Maret 2016

TRIK JITU MENDAPATKAN ANGGOTA FOPPSI

Sekedar Mengingatkan Lagi untuk kawan-kawan di daerah yg belum membentuk FOPPSI, silahkan baca berikut ini semoga dapat bermanfaat..
Panduan sederhana untuk membentuk pengurus FOPPSI tingkat kabupaten :
1. Carilah orang yang anda kenal di kalangan opp sekolah, beberapa saja dulu, kalau bisa lintas kecamatan, tentunya yang bisa bicara dan punya keberanian.
2. Ajaklah bicara dan kenalkan FOPPSI semampu anda, yang penting mereka bisa menerima walau anda bicaranya sederhana tidak meledak-ledak.
3. Samakan persepsi anda dengan mereka, yaitu FOPPSI dibentuk sebagai wadah pemersatu Opp di sekolah-sekolah seluruh Indonesia, baik tingkat Paud, SD, SMp, SMK, PLB, PKBM.
4. Sampaikan juga kalau sekarang sedang berjuang untuk bersama-sama membangun sebuah organisasi yang profesional dan bertujuan untuk bersama-sama mengupayakan kesejahteraan, peningkatan kualitas opp sekolah yang profesional dan berkualitas.
5. Yang tidak kalah penting, utarakan juga, bila ada yang bertanya, "apa keuntungan untuk saya?" Jawab saja dengan ringkas, "jangan bertanya untung dulu kalau berkorban saja belum mau".
6. "Apa sudah ada persetujuan dari atasan?" Jawab juga, "kalau anda tidak datang kepada atasan, tentu beliau tidak tahu, oleh karena itu sebaiknya kita sampaikan ke atasan kita, yang penting niatnya baik, tidak mengada-ada, karena intinya kita ingin bekerja lebih profesional dan tidak main-main dengan data".
7. Kalau mereka sudah paham, susunlah pengurus sederhana, Ketua+wakil, Sekretaris+wakil, bendahara+wakil dan beberapa orang anggota, kirim itu ke pengurus pusat untuk direkapitulasi disertai alamat lengkap sekretariat sementara, kepada pak Deny Hendraya, dan nanti pada tgl insyaallah 21-22 Desember 2015, kita bisa musker, asal pengurus kabupaten yang diundang sudah terdata.
8. Kalau sekabupaten sudah sadar, tentu akan dengan senang hati bersama-sama dalam FOPPSI.
9. Jika se kabupaten tidak ada yang menanggapi, ulang lagi dari awal, cari yang sepaham dan seide untuk berusaha lebih sejahtera dan profesional dan yakin dengan pekerjaannya.
Petikan Anggaran Dasar FOPPSI :
Pasal 7
Ayat 1
Misi : Mewujudkan Cita-cita Proklamasi FOPPSI bersama komponen bangsa yang lain berjuang, yaitu berusaha secara konsisten mempertahankan dan mengisi kemerdekaan sesuai amanat Undang Undang Dasar 1945.
Ayat 2
Mensukseskan Pembangunan Nasional FOPPSI bersama komponen bangsa malaksanakan pembangunan bangsa khususnya di bidang pendataan.
Ayat 3
Memajukan Pendataan Nasional
FOPPSI selalu berusaha untuk terlaksananya Sistem Pendataan Nasional, berusaha selalu memberikan masukan-masukan tentang pendataan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Ayat 4
Meningkatkan Profesionalisme Operator
FOPPSI berusaha dengan sungguh-sungguh agar operator menjadi profesional sehingga pendataan pendidikan di Indonesia akurat dan terpercaya.
Ayat 5
Meningkatkan Kesejahteraan Operator
Agar operator dapat profesional maka operator harus mendapatkan imbal jasa yang baik, ada perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas sehingga ada rasa aman, ada pembinaan karir yang jelas. Operator harus sejahtera, Porfesional, dan terlindungi.
Pasal 8
Ayat 1
FOPPSI bertujuan :
a. mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Berdasarakan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945.
b. berperan serta aktif mencapai tujuan Nasional dalam mencerdaskan bangsa dan membentuk manusia Indonesia seutuhnya.
c. berperan serta dalam mengembangkan sistem dan pelaksanaan pendataan pendidikan nasional.
d. mempertinggi kesadaran dan sikap Operator Pendataan Pendidikan, meningkatkan mutu dan kemampuan profesi Operator Pendataan Pendidikan, dan
e. menjaga, memelihara, memperjuangkan, membela serta meningkatkan harkat dan martabat Operatur Pendataan Pendidikan melalui peningkatan kesejahteraan, serta solidaritas anggota.
semoga yang sedikit ini bisa bermanfaat
Sekedar Mengingatkan Lagi untuk kawan-kawan di daerah yg belum membentuk FOPPSI, silahkan baca berikut ini semoga dapat bermanfaat..
Panduan sederhana untuk membentuk pengurus FOPPSI tingkat kabupaten :
1. Carilah orang yang anda kenal di kalangan opp sekolah, beberapa saja dulu, kalau bisa lintas kecamatan, tentunya yang bisa bicara dan punya keberanian.
2. Ajaklah bicara dan kenalkan FOPPSI semampu anda, yang penting mereka bisa menerima walau anda bicaranya sederhana tidak meledak-ledak.
3. Samakan persepsi anda dengan mereka, yaitu FOPPSI dibentuk sebagai wadah pemersatu Opp di sekolah-sekolah seluruh Indonesia, baik tingkat Paud, SD, SMp, SMK, PLB, PKBM.
4. Sampaikan juga kalau sekarang sedang berjuang untuk bersama-sama membangun sebuah organisasi yang profesional dan bertujuan untuk bersama-sama mengupayakan kesejahteraan, peningkatan kualitas opp sekolah yang profesional dan berkualitas.
5. Yang tidak kalah penting, utarakan juga, bila ada yang bertanya, "apa keuntungan untuk saya?" Jawab saja dengan ringkas, "jangan bertanya untung dulu kalau berkorban saja belum mau".
6. "Apa sudah ada persetujuan dari atasan?" Jawab juga, "kalau anda tidak datang kepada atasan, tentu beliau tidak tahu, oleh karena itu sebaiknya kita sampaikan ke atasan kita, yang penting niatnya baik, tidak mengada-ada, karena intinya kita ingin bekerja lebih profesional dan tidak main-main dengan data".
7. Kalau mereka sudah paham, susunlah pengurus sederhana, Ketua+wakil, Sekretaris+wakil, bendahara+wakil dan beberapa orang anggota, kirim itu ke pengurus pusat untuk direkapitulasi disertai alamat lengkap sekretariat sementara, kepada pak Deny Hendraya, dan nanti pada tgl insyaallah 21-22 Desember 2015, kita bisa musker, asal pengurus kabupaten yang diundang sudah terdata.
8. Kalau sekabupaten sudah sadar, tentu akan dengan senang hati bersama-sama dalam FOPPSI.
9. Jika se kabupaten tidak ada yang menanggapi, ulang lagi dari awal, cari yang sepaham dan seide untuk berusaha lebih sejahtera dan profesional dan yakin dengan pekerjaannya.
Petikan Anggaran Dasar FOPPSI :
Pasal 7
Ayat 1
Misi : Mewujudkan Cita-cita Proklamasi FOPPSI bersama komponen bangsa yang lain berjuang, yaitu berusaha secara konsisten mempertahankan dan mengisi kemerdekaan sesuai amanat Undang Undang Dasar 1945.
Ayat 2
Mensukseskan Pembangunan Nasional FOPPSI bersama komponen bangsa malaksanakan pembangunan bangsa khususnya di bidang pendataan.
Ayat 3
Memajukan Pendataan Nasional
FOPPSI selalu berusaha untuk terlaksananya Sistem Pendataan Nasional, berusaha selalu memberikan masukan-masukan tentang pendataan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Ayat 4
Meningkatkan Profesionalisme Operator
FOPPSI berusaha dengan sungguh-sungguh agar operator menjadi profesional sehingga pendataan pendidikan di Indonesia akurat dan terpercaya.
Ayat 5
Meningkatkan Kesejahteraan Operator
Agar operator dapat profesional maka operator harus mendapatkan imbal jasa yang baik, ada perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas sehingga ada rasa aman, ada pembinaan karir yang jelas. Operator harus sejahtera, Porfesional, dan terlindungi.
Pasal 8
Ayat 1
FOPPSI bertujuan :
a. mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Berdasarakan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945.
b. berperan serta aktif mencapai tujuan Nasional dalam mencerdaskan bangsa dan membentuk manusia Indonesia seutuhnya.
c. berperan serta dalam mengembangkan sistem dan pelaksanaan pendataan pendidikan nasional.
d. mempertinggi kesadaran dan sikap Operator Pendataan Pendidikan, meningkatkan mutu dan kemampuan profesi Operator Pendataan Pendidikan, dan
e. menjaga, memelihara, memperjuangkan, membela serta meningkatkan harkat dan martabat Operatur Pendataan Pendidikan melalui peningkatan kesejahteraan, serta solidaritas anggota.
semoga yang sedikit ini bisa bermanfaat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar