.

Berita Terkini

selamat milad ke 3 foppsi sulsel

Rabu, 26 Oktober 2016

foppsi support, Beban Kerja

Beban Kerja?

Beban kerja menurut pendapat pribadi saya yaitu suatu kwajiban berupa pekerjaan yang menjadi tugas untuk diselesaikan dan dipertanggungjawabkan kepada seseorang yang memberikan tugas dan wewenang atas pekerjaan tersebut.

Pekerjaan adalah suatu kwajiban yang harus diselesaikan, dan pekerjaan juga merupakan suatu amanat yang perlu disyukuri dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Dengan catatan pekerjaan itu memang sudah menjadi tugas yang dibebankan kepada kita secara jelas aturan mainnya. Karena tidak mungkin bisa disebut tugas dan kwajiban bila hal tersebut tidak ada aturan yang jelas dan juga kriteria dan ketentuan-ketentuan yang mengatur dan mengikat di antara pemberi tugas pekerjaan dengan pelaksana pekerjaan tersebut.

Lantas seberapa penting hal tersebut bisa dijadikan ukuran, mengingat terkadang kita bekerja sudah melebihi kapasitas dan wewenang juga terkadang sudah tidak lagi memperhatikan batas-batas dan ukuran. Baik bobot pekerjaan, kualitas pekerjaan, kuantitas pekerjaan dan batasan waktu di dalam melaksanakan pekerjaan. Inilah dilema antara ketidakjelasan tupoksi dan pelaksanaan pekerjaan di lapangan yang belum memiliki standart keprofesionalitasan di dalam perencanaan pekerjaan dan pelaksanaan pekerjaan oleh pemberi tugas pekerjaan dan pelaksana pekerjaan tersebut.

Seorang pegawai sebaiknya mempunyai spesialisasi atas pekerjaan tersebut sehingga bisa bekerja secara profesional dan bisa dipertanggungjawabkan kualitas dan hasil pekerjaannya. Bukan mengabaikan bahwa anggapan selama ini, semua pekerjaan bisa dilakukan sambil berjalan. Learning By Doing. Namun dalam beberapa hal tertentu, prinsip itu tidaklah bisa diterapkan, karena sebenarnya yang lebih utama adalah mempunyai dasar ilmu atas pekerjaan yang menjadi tugasnya tersebut dan akan terus ditingkatkan dengan banyak praktek dan pengalaman dalam proses selanjutnya. Apakah tidak bertentangan? Bila dianalisa lebih mendalam, mungkin hal tersebut tidaklah bertentangan. Karena suatu pekerjaan bila tidak mempunyai dasar ilmu atas apa yang dikerjakan, tentu akan lama proses untuk mencapai suatu hasil yang maksimal. Kembali lagi, memang semua bisa dilakukan pekerjaan tersebut sambil berjalan dan terus belajar. Tapi sebaiknya mulai dipikirkan bagaimana menempatkan petugas atau pekerja tersebut harus sudah mulai mempertimbangkan segala aspek profesionalitas, agar diperoleh hasil yang super maksimal. Dan ditetapkannya panduan yang jelas dan mengikat, sehingga tidak akan ada pembenaran suatu pekerjaan berdasarkan coba-coba, tetapi tanpa acuan yang jelas dan pasti. Inilah dilema pekerjaan operator pendataan pendidikan sekarang ini.

Sekarang bagaimana dengan tugas dan fungsi operator pendataan dengan beban pekerjaannya?

Maafkan saya hanya mampu menulis berdasarkan pemikiran saya yang masih dangkal ini!
Pernahkan kita menyebut diri sebagai operator dapodik? Tentu sering kita dengar sebutan itu. Ya,masih banyak yang menyebut seperti itu. Atau ada juga yang masih menyebut dengan istilah operator sekolah, baik di khaayak umum operator pendataan ataupun juga di aplikasi masih ada disebut seperti itu.
Operator Dapodik, itu saja yang menjadi tugasnya? Ternyata tidaklah demikian. Itu hanya induknya atau awalya saja. Bukan berarti setelah mengerjakan pekerjaan itu langsung selesai. Masih banyak variannya. Induk itu ternyata beranak pinak hingga memiliki beberapa link yang terkoneksi dan saling terkait dalam proses penyelesaiannya. Dan itu menjadi tugas dan beban kerja yang tidak ada dalam ketentuan tertulis. Semua dibiarkan berjalanbegitu saja. Selesai atau tidak selesai, hanya menjadi beban yang harus diselesaikan sendiri oleh petugas yang ditunjuk dan diberi surat keputusan untuk melaksanakan tugas sebagai operator dapodik, bukan operator pendataan dengan bermacam-macam variannya tadi.

Beberapa waktu lalu, saya dan teman sempat menghitung, berapa sebenarnya jumlah varian pekerjaan yang harus dilalui dengan berindukkan aplikasi dapodik? Ternyata ada lebih 18 varian rasa yang berkaitan dari awal proses hingga dianggap selesai tugas tersebut secara tuntas. Padahal tidak akan pernah ada ketuntasan yang maksimal dalam suatu proses yang terus berkelanjutan. Semua akan terus berjalan dan bersambung hingga tidak terasa, data yang dikelola oleh operator pendataan itu akan mencapai minimal 12 tahun perjalanan. 12 tahun perjalanan yang panjang untuk sebuah data yang berkesinambungan bahkan bisa lebih lama lagi. Mengapa begitu lama? Bedah saja NISN. Ya NISN. Bukankah data itu akan disematkan sejak siswa masuk sekolah dasar atau bahkan bisa jadi sejak masuk sekolah PAUD, hingga dia lulus SMA? Ternyata bukan hanya di SMA data itu berhenti. Karena ada pengalaman, data itu akan terus berlanjut hingga siswa menjadi Mahasiswa. Itu hanya satu saja, beum hal-hal lain, yang akan menjadi tugas hampir tak berkesudahan dan diperlukan ketekunan dan pengarsipan yang detil dan teliti oleh semua operator pendataan pendidikan yang ada di sekolah-sekola ataupun di uptd dan dinas. Sebab bisa jadi data tersebut akan terselip dan hilang dari pemilik data sesungguhnya, dan semua akan kembali ke petugas-petugas yang ada di setiap jenjang pendidikan.

Beban Kerja sedemikian banyak, tetapi tidak nampak di permukaan. Pekerjaan yang dituntut terselesaikan, dengan panduan ala kadarnya dan diperoleh dari sumber-sumber yang bertebaran. Yang ternyata banyak dari hasil uji coba mandiri dari para pelaku-pelaku pendataan di lapangan.

Sekarang silakan pembaca mulai menghitung beban kerja anda, apakah ringan atau sudah melebihi kapasitas alias overload, tetapi tetap dikerjakan, semata hanya demi menjaga profesionalitas dalam menjalankan pekerjaan yang telah dibebankan. Bila hal itu tetap anda kerjakan tanpa mengeluh, maka anda termasuk pekerja tangguh dan tak kenal putus asa. Namun bila kembali pada penerapan upah, gaji, honor, insentif, uang lembur yang tidak jelas karena ada yang mengatakan tidak bisa di - spj -kan, karena dalam juknis BOS tidak secara detil dan rinci menjabarkan perihal tersebut, anda perlu untuk mulai mensikapinya dengan bijaksana dan terus berbaik sangka saja.

Operator Dapodik, ternyata bukan itu saja tugasnya. Operator Sekolah, ternyata sebutan ini tidaklah jelas dan tidak banyak diketahui jenis pekerjaan ini di khalayak umum, kecuali di kalangan kita sendiri. Dan jenis pekerjaan yang tidak ada aturan jelas sehingga perlu diupayakan agar hal yang tidak jelas aturannya tersebut bisa menjadi pasti dan bisa membuka peluang jabatan yang seperti anda inginkan. Tapi semua perlu usaha dan kepercayaan terhadap organisasi yang benar-benar berusaha untuk mengupayakan hal tersebut.

Mungkin FOPPSI adalah solusi untuk anda dan kita semua.

Terima kasih telah membaca tulisan saya yang hanya menggunakan penalaran sederhana dan dangkal ini.

Semoga terhibur.

Beban Kerja?

Beban kerja menurut pendapat pribadi saya yaitu suatu kwajiban berupa pekerjaan yang menjadi tugas untuk diselesaikan dan dipertanggungjawabkan kepada seseorang yang memberikan tugas dan wewenang atas pekerjaan tersebut.

Pekerjaan adalah suatu kwajiban yang harus diselesaikan, dan pekerjaan juga merupakan suatu amanat yang perlu disyukuri dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Dengan catatan pekerjaan itu memang sudah menjadi tugas yang dibebankan kepada kita secara jelas aturan mainnya. Karena tidak mungkin bisa disebut tugas dan kwajiban bila hal tersebut tidak ada aturan yang jelas dan juga kriteria dan ketentuan-ketentuan yang mengatur dan mengikat di antara pemberi tugas pekerjaan dengan pelaksana pekerjaan tersebut.

Lantas seberapa penting hal tersebut bisa dijadikan ukuran, mengingat terkadang kita bekerja sudah melebihi kapasitas dan wewenang juga terkadang sudah tidak lagi memperhatikan batas-batas dan ukuran. Baik bobot pekerjaan, kualitas pekerjaan, kuantitas pekerjaan dan batasan waktu di dalam melaksanakan pekerjaan. Inilah dilema antara ketidakjelasan tupoksi dan pelaksanaan pekerjaan di lapangan yang belum memiliki standart keprofesionalitasan di dalam perencanaan pekerjaan dan pelaksanaan pekerjaan oleh pemberi tugas pekerjaan dan pelaksana pekerjaan tersebut.

Seorang pegawai sebaiknya mempunyai spesialisasi atas pekerjaan tersebut sehingga bisa bekerja secara profesional dan bisa dipertanggungjawabkan kualitas dan hasil pekerjaannya. Bukan mengabaikan bahwa anggapan selama ini, semua pekerjaan bisa dilakukan sambil berjalan. Learning By Doing. Namun dalam beberapa hal tertentu, prinsip itu tidaklah bisa diterapkan, karena sebenarnya yang lebih utama adalah mempunyai dasar ilmu atas pekerjaan yang menjadi tugasnya tersebut dan akan terus ditingkatkan dengan banyak praktek dan pengalaman dalam proses selanjutnya. Apakah tidak bertentangan? Bila dianalisa lebih mendalam, mungkin hal tersebut tidaklah bertentangan. Karena suatu pekerjaan bila tidak mempunyai dasar ilmu atas apa yang dikerjakan, tentu akan lama proses untuk mencapai suatu hasil yang maksimal. Kembali lagi, memang semua bisa dilakukan pekerjaan tersebut sambil berjalan dan terus belajar. Tapi sebaiknya mulai dipikirkan bagaimana menempatkan petugas atau pekerja tersebut harus sudah mulai mempertimbangkan segala aspek profesionalitas, agar diperoleh hasil yang super maksimal. Dan ditetapkannya panduan yang jelas dan mengikat, sehingga tidak akan ada pembenaran suatu pekerjaan berdasarkan coba-coba, tetapi tanpa acuan yang jelas dan pasti. Inilah dilema pekerjaan operator pendataan pendidikan sekarang ini.

Sekarang bagaimana dengan tugas dan fungsi operator pendataan dengan beban pekerjaannya?

Maafkan saya hanya mampu menulis berdasarkan pemikiran saya yang masih dangkal ini!
Pernahkan kita menyebut diri sebagai operator dapodik? Tentu sering kita dengar sebutan itu. Ya,masih banyak yang menyebut seperti itu. Atau ada juga yang masih menyebut dengan istilah operator sekolah, baik di khaayak umum operator pendataan ataupun juga di aplikasi masih ada disebut seperti itu.
Operator Dapodik, itu saja yang menjadi tugasnya? Ternyata tidaklah demikian. Itu hanya induknya atau awalya saja. Bukan berarti setelah mengerjakan pekerjaan itu langsung selesai. Masih banyak variannya. Induk itu ternyata beranak pinak hingga memiliki beberapa link yang terkoneksi dan saling terkait dalam proses penyelesaiannya. Dan itu menjadi tugas dan beban kerja yang tidak ada dalam ketentuan tertulis. Semua dibiarkan berjalanbegitu saja. Selesai atau tidak selesai, hanya menjadi beban yang harus diselesaikan sendiri oleh petugas yang ditunjuk dan diberi surat keputusan untuk melaksanakan tugas sebagai operator dapodik, bukan operator pendataan dengan bermacam-macam variannya tadi.

Beberapa waktu lalu, saya dan teman sempat menghitung, berapa sebenarnya jumlah varian pekerjaan yang harus dilalui dengan berindukkan aplikasi dapodik? Ternyata ada lebih 18 varian rasa yang berkaitan dari awal proses hingga dianggap selesai tugas tersebut secara tuntas. Padahal tidak akan pernah ada ketuntasan yang maksimal dalam suatu proses yang terus berkelanjutan. Semua akan terus berjalan dan bersambung hingga tidak terasa, data yang dikelola oleh operator pendataan itu akan mencapai minimal 12 tahun perjalanan. 12 tahun perjalanan yang panjang untuk sebuah data yang berkesinambungan bahkan bisa lebih lama lagi. Mengapa begitu lama? Bedah saja NISN. Ya NISN. Bukankah data itu akan disematkan sejak siswa masuk sekolah dasar atau bahkan bisa jadi sejak masuk sekolah PAUD, hingga dia lulus SMA? Ternyata bukan hanya di SMA data itu berhenti. Karena ada pengalaman, data itu akan terus berlanjut hingga siswa menjadi Mahasiswa. Itu hanya satu saja, beum hal-hal lain, yang akan menjadi tugas hampir tak berkesudahan dan diperlukan ketekunan dan pengarsipan yang detil dan teliti oleh semua operator pendataan pendidikan yang ada di sekolah-sekola ataupun di uptd dan dinas. Sebab bisa jadi data tersebut akan terselip dan hilang dari pemilik data sesungguhnya, dan semua akan kembali ke petugas-petugas yang ada di setiap jenjang pendidikan.

Beban Kerja sedemikian banyak, tetapi tidak nampak di permukaan. Pekerjaan yang dituntut terselesaikan, dengan panduan ala kadarnya dan diperoleh dari sumber-sumber yang bertebaran. Yang ternyata banyak dari hasil uji coba mandiri dari para pelaku-pelaku pendataan di lapangan.

Sekarang silakan pembaca mulai menghitung beban kerja anda, apakah ringan atau sudah melebihi kapasitas alias overload, tetapi tetap dikerjakan, semata hanya demi menjaga profesionalitas dalam menjalankan pekerjaan yang telah dibebankan. Bila hal itu tetap anda kerjakan tanpa mengeluh, maka anda termasuk pekerja tangguh dan tak kenal putus asa. Namun bila kembali pada penerapan upah, gaji, honor, insentif, uang lembur yang tidak jelas karena ada yang mengatakan tidak bisa di - spj -kan, karena dalam juknis BOS tidak secara detil dan rinci menjabarkan perihal tersebut, anda perlu untuk mulai mensikapinya dengan bijaksana dan terus berbaik sangka saja.

Operator Dapodik, ternyata bukan itu saja tugasnya. Operator Sekolah, ternyata sebutan ini tidaklah jelas dan tidak banyak diketahui jenis pekerjaan ini di khalayak umum, kecuali di kalangan kita sendiri. Dan jenis pekerjaan yang tidak ada aturan jelas sehingga perlu diupayakan agar hal yang tidak jelas aturannya tersebut bisa menjadi pasti dan bisa membuka peluang jabatan yang seperti anda inginkan. Tapi semua perlu usaha dan kepercayaan terhadap organisasi yang benar-benar berusaha untuk mengupayakan hal tersebut.

Mungkin FOPPSI adalah solusi untuk anda dan kita semua.

Terima kasih telah membaca tulisan saya yang hanya menggunakan penalaran sederhana dan dangkal ini.

Semoga terhibur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar